Kamis, 26 Januari 2017

200 ORANG : Konsisten dengan Surat Terbuka KM ITB

Sumpah Seribu Tahun 200 orang KM ITB
Sedikit membandingkan didalam kebingungan, butuh penjelasan -_- 
Surat TerbukaKeluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung Sumpah Seribu Tahun. Tidak terbayangkan mengatasnamakan 200 ORANG anggota Keluarga Mahasiswa ITB 
APA PERBEDAANYA DENGAN DIBAWAH INI,Bertanya-tanya pagi ini sebelum akhirnya menutup Laptop jenuh kerja rodi dengan software SSMT2000 


Surat TerbukaEx-KONGRES Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung Sumpah Membangunkan Tidur. Saya mengatasnamakan 3 ORANG anggota Keluarga Mahasiswa ITB yang ada di Laboratorium Fisika Bumi dan Sistem Kompleks.


Sedikit mengulang KM ITB & KONGRES KM ITB

KM ITB
Kabinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung, selanjutnya disingkat Kabinet KM-ITB, adalah lembaga eksekutif tertinggi di tingkat pusat dalam kehidupan kemahasiswaan di seluruh kampus Institut Teknologi Bandung dan bertanggung jawab kepada Kongres KM-ITB. Kabinet KM-ITB mendapatkan dukungan sumber daya dari Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Unit Kegiatan Mahasiswa untuk melaksanaan program pemenuhan kebutuhan seluruh mahasiswa dan program terpusat yang telah disetujui oleh Kongres KM-ITB.
Kabinet KM-ITB mengordinasikan Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Unit Kegiatan Mahasiswa untuk melaksanakan program pemenuhan kebutuhan (P3) seluruh mahasiswa dan program terpusat setelah mendapatkan persetujuan dari Kongres KM-ITB.
Kabinet Nyala KM ITB 2016 membawa visi:
“KM ITB sebagai simpul aksi untuk mewujudkan kemandirian bangsa”
Kongres KM ITB
Kongres Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung, selanjutnya disingkat Kongres KM-ITB, adalah lembaga pemegang kekuasaan legislatif di tingkat pusat dalam kehidupan kemahasiswaan di Institut Teknologi Bandung yang merupakan perwakilan dari mahasiswa yang terorganisasi dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan di Institut Teknologi Bandung. Pembentukan Kongres KM-ITB dapat dilakukan apabila minimal syarat 2/3 jumlah perwakilan Himpunan Mahasiswa Jurusan telah terpenuhi.

Secara garis besar, Kongres memiliki dua fungsi yaitu fungsi pengawasan dan fungsi legislasi. Kongres melakukan fungsi pengawasannya terhadap Kabinet dan MWA Wakil Mahasiswa beserta timnya. Sedangkan fungsi legislasi terkait dengan perumusan aturan, kebijakan, atau perundang-undangan yang diberlakukan dalam keberjalanan KM ITB. Untuk memenuhi amanah yang diberikan dalam Konsepsi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga KM ITB, dibentuk komisi yang sesuai dengan fungsinya:
  1. Komisi Pengawasan: Bertugas mengawasi dan mengoptimalisasi kinerja Kabinet KM dan MWA Wakil Mahasiswa beserta timnya.
  2. Komisi Perbaikan Sistem: Bertugas merencanakan dan mengidealkan sistem kemahasiswaan ITB .
  3. Komisi Internal: Bertugas untuk melakukan pembenahan internal kongres
  4. Komisi Pemilihan Umum: Bertugas untuk mempersiapkan dan mengawasi Pemilu Raya KM ITB

Akhir kata "SERAMPANGAN" MASIH TERUS BERTANYA-TANYA !?!?
Tetap merasa dibagian kalian yang 200 orang ;(
Kabinet Nyala KM ITB #NyalaNyalimu

Tidak ada komentar:
Write komentar